Kabupaten Magelang – Rabu (5/11/2025) Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Magelang menyelenggarakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Kegiatan ini bertempat di Grand Artos Hotel and Convention dengan dihadiri beberapa perangkat daerah terkait antara lain: Dinas Kesehatan, Bappeda dan Litbangda, BPPKAD, Dispermasdes, Dinas Sosial PPKB dan PPPA, RSUD Candi Umbul, RSUD Bukit Menoreh, RSUD Merah Putih, RSUD Muntilan, dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang Ratna Yulianty. Ratna menegaskan pentingnya penyusunan Raperda sebagai upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan payung hukum yang kuat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
Tujuan utama pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan diantaranya adalah:
Dalam pembahasan Raperda, peserta rapat memberikan pendapat, saran dan masukan agar nantinya Peraturan Daerah yang disusun dapat berkualitas dan lengkap sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal. Selain itu, masukan tersebut juga bertujuan agar Raperda ini mampu mengakomodir kebutuhan fasilitas kesehatan, peningkatan kompetensi tenaga medis, penguatan anggaran, serta penyelarasan dengan regulasi pusat sehingga implementasinya efektif dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung.
| JDIH Kabupaten Magelang |
| Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid |
| Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia |
| Kode Pos: 56511 |
| Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122 |
| Total Pengunjung | |
| Hits Hari Ini | |
| Total Hits | |
| Pengunjung Hari Ini | |
| Pengunjung Online |