Kota Mungkid, 5 Juni 2026 — Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Magelang menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Magelang tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Magelang Tahun 2025–2029 serta Rancangan Keputusan Bupati Magelang tentang Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Hidrometeorologi Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang dan dihadiri oleh perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Rapat ini diselenggarakan dalam rangka melakukan pembahasan dan penyelarasan substansi kedua rancangan kebijakan tersebut agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, arah pembangunan daerah, serta kebutuhan penanggulangan bencana di Kabupaten Magelang.
Dalam pembahasan, BPBD selaku perangkat daerah pemrakarsa memaparkan materi dan tujuan penyusunan dokumen perencanaan tersebut. Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Magelang Tahun 2025–2029 disusun sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat dalam upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana.
Sementara itu, Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Hidrometeorologi Tahun 2025 disiapkan sebagai acuan pelaksanaan pemulihan wilayah dan masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi, termasuk perbaikan infrastruktur, pemulihan layanan dasar, serta penguatan ketahanan masyarakat terhadap potensi bencana di masa mendatang.
Dalam forum tersebut, peserta rapat memberikan masukan terkait aspek legal drafting, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan daerah, serta kejelasan pelaksanaan program dan kegiatan yang tercantum dalam rancangan regulasi.
Melalui pembahasan ini, diharapkan Raperbup dan Rancangan Keputusan Bupati tersebut dapat segera disempurnakan dan ditetapkan sebagai landasan hukum yang kuat dalam mendukung penyelenggaraan penanggulangan bencana yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan di Kabupaten Magelang.
| JDIH Kabupaten Magelang |
| Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid |
| Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia |
| Kode Pos: 56511 |
| Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122 |
| Total Pengunjung | |
| Hits Hari Ini | |
| Total Hits | |
| Pengunjung Hari Ini | |
| Pengunjung Online |