SELAMAT DATANG DI LAMAN RESMI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN MAGELANG
Logo Header

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Kabupaten Magelang

DETAIL BERITA

PEMBAHASAN RAPERBUP RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA 2025–2029 DAN R3P HIDROMETEOROLOGI TAHUN 2025

Kamis, 04 Juni 2026 | 200 | Subkoordinator Perundang-undangan
Card image cap
PEMBAHASAN RAPERBUP RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA 2025–2029 DAN R3P HIDROMETEOROLOGI TAHUN 2025

Kota Mungkid, 5 Juni 2026 — Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Magelang menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Magelang tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Magelang Tahun 2025–2029 serta Rancangan Keputusan Bupati Magelang tentang Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Hidrometeorologi Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang dan dihadiri oleh perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Rapat ini diselenggarakan dalam rangka melakukan pembahasan dan penyelarasan substansi kedua rancangan kebijakan tersebut agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, arah pembangunan daerah, serta kebutuhan penanggulangan bencana di Kabupaten Magelang.

Dalam pembahasan, BPBD selaku perangkat daerah pemrakarsa memaparkan materi dan tujuan penyusunan dokumen perencanaan tersebut. Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Magelang Tahun 2025–2029 disusun sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat dalam upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana.

Sementara itu, Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Hidrometeorologi Tahun 2025 disiapkan sebagai acuan pelaksanaan pemulihan wilayah dan masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi, termasuk perbaikan infrastruktur, pemulihan layanan dasar, serta penguatan ketahanan masyarakat terhadap potensi bencana di masa mendatang.

Dalam forum tersebut, peserta rapat memberikan masukan terkait aspek legal drafting, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan daerah, serta kejelasan pelaksanaan program dan kegiatan yang tercantum dalam rancangan regulasi.

Melalui pembahasan ini, diharapkan Raperbup dan Rancangan Keputusan Bupati tersebut dapat segera disempurnakan dan ditetapkan sebagai landasan hukum yang kuat dalam mendukung penyelenggaraan penanggulangan bencana yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan di Kabupaten Magelang.


CARI DOKUMEN HUKUM

ALAMAT KANTOR

JDIH Kabupaten Magelang
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia
Kode Pos: 56511
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122

Layanan Bantuan
MEDIA SOSIAL

STATISTIK PENGUNJUNG

Total Pengunjung
Hits Hari Ini
Total Hits
Pengunjung Hari Ini
Pengunjung Online

Hak Cipta © 2018 Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Magelang.