IKUTI RAPAT HARMONISASI ENAM RAPERBUP BERSAMA KEMENKUM RI KANTOR WILAYAH JAWA TENGAH DENGAN BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN MAGELANG DAN BEBERAPA PERANGKAT DAERAH DI KABUPATEN MAGELANG
Kota Mungkid – Senin (20/10/2025) Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Magelang mengikuti kegiatan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Magelang secara virtual yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.
Selain Bagian Hukum, kegiatan harmonisasi ini juga diikuti oleh sejumlah Perangkat Daerah di Kabupaten Magelang antara lain DPUPR, Dinas Sosial PPKB dan PPPA, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Bagian Organisasi Setda Kabupaten Magelang. Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan, memperkuat, dan memantapkan substansi serta konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas 6 (enam) Raperbup antara lain:
1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pola Tanaman dan Rencana Tata Tanam Musim Tanam Tahun 2025-2026;
2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Iuran Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yg Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
3. Rancangan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi Arsip;
4. Rancangan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;
5. Rancangan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah; dan
6. Rancangan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh rancangan peraturan tersebut dapat tersusun dengan baik dan memenuhi standar legal drafting yang harmonis, sehingga pelaksanaan kebijakan di Kabupaten Magelang dapat berjalan efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.