SELAMAT DATANG DI LAMAN RESMI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN MAGELANG
Logo Header

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Kabupaten Magelang

DETAIL BERITA

BAGIAN HUKUM GELAR RAPAT FASILITASI RAPERBUP KSOTK EMPAT PERANGKAT DAERAH DENGAN PROVINSI JAWA TENGAH

Kamis, 23 Oktober 2025 | 463 | Subkoordinator Perundang-undangan
Card image cap
BAGIAN HUKUM GELAR RAPAT FASILITASI RAPERBUP KSOTK EMPAT PERANGKAT DAERAH DENGAN PROVINSI JAWA TENGAH

Kota Semarang – Jum'at (24/10/2025) Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Magelang melaksanakan Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Magelang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja (KSOTK) untuk 4 (empat) perangkat daerah meliputi Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Gedung A Lantai 5, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Nomor 9, Kota Semarang. Rapat dihadiri oleh berbagai perwakilan perangkat daerah baik dari Kabupaten Magelang maupun Provinsi Jawa Tengah.

Dari provinsi, hadir Biro Organisasi, Biro Hukum, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah. Sementara dari Kabupaten Magelang turut hadir perwakilan dari BPPKAD, Disparpora, Disdikbud, serta Bagian Organisasi Setda Kabupaten Magelang.

Tujuan utama pelaksanaan rapat fasilitasi ini adalah untuk menyelaraskan struktur organisasi, tugas, dan tata kelola keempat dinas tersebut agar sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta kebijakan pemerintah daerah provinsi.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi dan kinerja perangkat daerah, memperjelas dasar hukum operasional masing-masing dinas, dan meningkatkan efisiensi serta kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan, pariwisata, kepemudaan, olahraga, pendapatan daerah, dan pengelolaan keuangan serta aset daerah.

Melalui kegiatan fasilitasi ini, diharapkan rancangan peraturan bupati yang dihasilkan nantinya memiliki dasar hukum yang kuat, terstruktur, serta mampu mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Magelang.

CARI DOKUMEN HUKUM

ALAMAT KANTOR

JDIH Kabupaten Magelang
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia
Kode Pos: 56511
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122

Layanan Bantuan
MEDIA SOSIAL

STATISTIK PENGUNJUNG

Total Pengunjung
Hits Hari Ini
Total Hits
Pengunjung Hari Ini
Pengunjung Online

Hak Cipta © 2018 Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Magelang.