SELAMAT DATANG DI LAMAN RESMI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN MAGELANG
Logo Header

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Kabupaten Magelang

DETAIL BERITA

ADAKAN RAPAT HARMONISASI TIGA RAPERBUP PENGELOLAAN SAMPAH BERSAMA PERANGKAT DAERAH TERKAIT

Selasa, 21 Oktober 2025 | 264 | Subkoordinator Perundang-undangan
Card image cap
ADAKAN RAPAT HARMONISASI TIGA RAPERBUP PENGELOLAAN SAMPAH BERSAMA PERANGKAT DAERAH TERKAIT

Kota Mungkid – Rabu (22/10/2025) Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Magelang menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Magelang Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Magelang.

Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa perangkat daerah terkait, antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bappeda Litbangda, BPPKAD, Bagian Organisasi, serta Bagian Perekonomian dan SDA. Kehadiran beberapa perangkat daerah ini diperlukan untuk memastikan setiap rancangan regulasi memiliki keselarasan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendukung efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.

Dalam rapat ini, dibahas tiga Raperbup utama yang berkaitan dengan peningkatan tata kelola persampahan di Kabupaten Magelang. Ketiga raperbup tersebut di antaranya:

  1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Teknis Pengelolaan Sampah;
  2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sampah Tahun 2025–2028; dan
  3. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sampah.

Pembahasan difokuskan pada penyeragaman istilah hukum, penyesuaian materi muatan agar sesuai dengan regulasi yang lebih tinggi, serta penyempurnaan substansi teknis. Diharapkan regulasi ini nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung peningkatan kualitas pengelolaan sampah, mulai dari perencanaan, operasional, hingga evaluasi di tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Melalui proses harmonisasi ini, Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang berharap produk hukum daerah yang dihasilkan tidak hanya berkualitas, tetapi juga dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Upaya ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

CARI DOKUMEN HUKUM

ALAMAT KANTOR

JDIH Kabupaten Magelang
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia
Kode Pos: 56511
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122

Layanan Bantuan
MEDIA SOSIAL

STATISTIK PENGUNJUNG

Total Pengunjung
Hits Hari Ini
Total Hits
Pengunjung Hari Ini
Pengunjung Online

Hak Cipta © 2018 Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Magelang.