ACARA PEMBAHASAN RAPERBUP STRATEGI KOMUNIKASI PERUBAHAN PERILAKU UNTUK PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING 2025
Kota Mungkid – Kamis (25/09/2025) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang menggelar acara
penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Strategi Komunikasi
Perubahan Perilaku untuk Percepatan Penurunan Stunting di
Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang.
Kegiatan ini
dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang, Ratna
Yulianty dan dihadiri beberapa Perangkat Daerah terkait antara lain Dinas Sosial PPKB dan PPPA, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian
Pengembangan Daerah.
Dalam forum
tersebut peserta membahas berbagai aspek penting yang akan menjadi
muatan Raperbup. Setiap pasal dan ketentuan dirumuskan secara rinci dan teliti
agar Peraturan Bupati yang dihasilkan berkualitas, aplikatif, dan bermanfaat
bagi masyarakat. Diskusi berlangsung interaktif dengan masukan dari beberapa Perangkat Daerah, salah satunya untuk memastikan strategi komunikasi yang disusun relevan
dengan kondisi lokal dan mudah diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten
Magelang dengan tetap memerhatikan konteks sosial, budaya, dan
kebutuhan masing-masing wilayah.
Melalui penyusunan peraturan yang matang,
Pemerintah Kabupaten Magelang menunjukkan komitmennya dalam mempercepat
penurunan angka stunting untuk mewujudkan generasi yang lebih sehat, cerdas, dan
berkualitas.