MATANGKAN PENGEMBANGAN LAMAN JDIH DAN SISTEM UNGGAH PRODUK HUKUM DESA, BAGIAN HUKUM DAN DISKOMINFO LAKUKAN RAPAT KOORDINASI
Kota Mungkid – Kamis (04/06/2026) Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Magelang bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang kembali menggelar rapat koordinasi tindak lanjut pengembangan laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Magelang serta pengembangan lanjutan laman JDIH untuk unggah produk hukum desa.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang tersebut diawali dengan paparan dari Nanang Setya, programmer pada Diskominfo Kabupaten Magelang terkait progres pengembangan laman JDIH yang dilakukan selama sebulan terakhir. Fokus utama pengembangan diarahkan pada penyempurnaan fitur unggah produk hukum desa agar lebih mudah dioperasikan oleh Administrator JDIH Desa, sehingga proses publikasi dan pendokumentasian produk hukum desa dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan akurat. Melalui paparannya, Nanang juga menjelaskan sejumlah pembaruan yang akan diterapkan, salah satunya terkait penyederhanaan tampilan antarmuka pengguna.
Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang memberikan berbagai masukan untuk pengembangan laman JDIH berdasarkan pengalaman pada pelaksanaan bimbingan unggah produk hukum desa pada tahun sebelumnya. Beberapa kendala yang masih ditemui di lapangan di antaranya: kesalahan pengisian metadata oleh Administrator JDIH Desa, ketidaksesuaian format dokumen, dan keterbatasan pemahaman Administrator Desa terhadap sistem.
Melalui pengembangan yang dilakukan, Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang berharap seluruh desa dapat mengelola dan mempublikasikan produk hukumnya secara mandiri melalui sistem JDIH Kabupaten Magelang. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya memperkuat keterbukaan informasi hukum, meningkatkan kualitas dokumentasi produk hukum desa, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital di Kabupaten Magelang.